PengertianBank, Jenis, dan Fungsinya untuk Masyarakat. Masyarakat modern saat ini seperti tak bisa terlepas dari peran pentingnya perbankan. Mulai dari menyimpan, meminjam, hingga melakukan transaksi-transaksi keuangan, semuanya mengggunakan jasa bank sebagai perantara. Namun nyatanya banyak sekali orang yang belum memahami apa itu bank secara
Ilustrasi Bank. Foto PhotographyBank adalah tempat yang aman bagi konsumen dan pemilik bisnis untuk menyimpan uang tunai dan sumber pinjaman untuk pribadi maupun usaha bisnis yang dijalani. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan bank lebih lanjut, simak pembahasan dan informasi lainnya di artikel Berita Bisnis isiApa yang Dimaksud dengan Bank adalah IniCara Bank Mendapatkan KeuntunganJenis-jenis Bank 1. Bank Ritel 2. Bank Komersial 3. Bank Investasi 4. Bank Sentral Apa yang Dimaksud dengan Bank adalah IniIlustrasi Bank. Foto BestMengutip bank adalah lembaga keuangan yang memiliki izin untuk menerima simpanan giro dan tabungan serta memberikan pinjaman. Lembaga keuangan sendiri adalah entitas dalam transaksi yang melibatkan pergerakan uang atau aset keuangan dari satu tempat ke tempat lain. Pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank disebut sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat. Bentuknya berupa kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup usaha yang telah ada setidaknya sejak abad ke-14 ini juga menyediakan layanan seperti rekening pensiun individu, sertifikat deposito, penukaran mata uang, brankas, dan lainnya. Cara Bank Mendapatkan KeuntunganIlustrasi Cara Bank Menghasilkan Uang. Foto DemidkoMerujuk baik institusi fisik maupun non-fisik online, bank mengelola aliran uang antara individu dan bisnis. Secara khusus, bank menawarkan rekening deposito yang merupakan tempat bagi orang-orang menyimpan uang mereka. Bank menggunakan uang di rekening deposito untuk memberikan pinjaman ke orang atau bisnis imbalannya, bank menerima pembayaran bunga atas pinjaman tersebut dari peminjam. Sebagian dari bunga tersebut kemudian dikembalikan ke pemilik rekening deposito dalam bentuk bunga. Umumnya itu dalam bentuk tabungan, rekening pasar uang, atau rekening deposito. Bank terutama menghasilkan uang dari bunga pinjaman dan biaya yang mereka kenakan ke nasabah. Biaya ini dapat dikaitkan dengan produk tertentu, seperti rekening bank atau yang berhubungan dengan layanan keuangan. Jenis-jenis Bank Ilustrasi Bank. Foto HleiBerikut jenis-jenis bank di dunia yang dikutip dari laman 1. Bank Ritel Rekening giro dan tabungan nasabah sering kali disimpan di bank ritel. Bank ini berfokus pada konsumen atau masyarakat umum sebagai ini menawarkan pinjaman dan bisa saja menyediakan kartu kredit dan memiliki banyak lokasi cabang di daerah padat Bank Komersial Bank komersial berfokus pada pelanggan bisnis. Bisnis membutuhkan rekening giro seperti halnya individu. Mereka juga membutuhkan layanan yang kompleks dan jumlah transaksi yang sangat besar. Bank komersial disebut juga bank korporat yang bertugas mengelola pembayaran untuk pelanggan, menyediakan jalur kredit untuk mengelola arus kas, dan menawarkan layanan valuta asing untuk perusahaan yang melakukan bisnis di luar Bank Investasi Bank investasi membantu perusahaan meningkatkan modal di pasar keuangan. Jika sebuah perusahaan ingin go public atau menjual utang ke investor, perusahaan tersebut sering kali menggunakan bank investasi. Bank jenis ini juga dapat memberi saran ke perusahaan tentang merger dan Bank Sentral Bank sentral mengelola sistem moneter untuk pemerintah. Sebagai contoh, Federal Reserve adalah bank sentral AS yang bertanggung jawab mengawasi bank dan menetapkan kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi, mengurangi pengangguran, dan memberikan suku bunga pinjaman yang Indonesia, Bank Indonesia bertugas mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah melalui pengelolaan bidang moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem itu lembaga keuangan?Dari mana bank memperoleh pendapatannya?Apa itu bank investasi?
Menyalurkankembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan, dan deposit ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional atau pembiayan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah disebut dengan . A. Funding B. Deposito C. Pemberian jasa lainnya D. Lending * E. tabungan 8.
Kegiatan utama bank ada dua yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana Menghimpun dana adalah kegiatan bank dimana bank mengumpulkan atau mencari dana dari masyarakat luas yang memiliki kelebihan dana. Adapun produk penghimpunan dana di antaranya adalah tabungan, deposito dan giro. Menyalurkan dana adalah kegiatan bank dimana bank mencari masyarakat yang kekurangan dana untuk kemudian diberikan pinjaman dana. Adapun produk penyaluran dana di antaranya adalah KPR, produk kredit dan lain-lain. Jadi, Kegiatan bank menerima tabungan dan deposito dari masyarakat disebut menghimpun dana.
Bankialah suatu badan usaha yang traksaksinya juga berkaitan dengan uang, menerima simpanan (deposito) dari nasabah, menyediakan dana atas setiap penarikan, untuk melakukan penagihan cek-cek atas perintah nasabah, memberikan kredit dan atau juga menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai dibuthkan untuk pembayaran kembali. 16. A. Abdurracham
Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Bank Umum Definisi, Ragam Jenis, Fungsi, dan Kegiatan Usahanya Bank Umum Definisi, Ragam Jenis, Fungsi, dan Kegiatan Usahanya Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Merujuk pada pengertian tersebut, bank kemudian dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan fungsinya, yakni bank umum dan bank pengkreditan rakyat. Dalam hal ini, yang akan dibahas lebih lanjut ialah bank umum yang menurut Otoritas Jasa Keuangan merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dengan kata lain, kegiatan usahan bank ini termasuk memberikan jasa penyimpanan, pembayaran, hingga pinjaman, yang semuanya bertujuan untuk menawarkan jasa kepada masyarakat demi meningkatkan perekonomian. Selain definisi di atas, artikel berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai ragam jenis, tugas dan fungsi, serta kegiatan usaha dari bank umum. Jenis-Jenis Bank Umum Bank umum dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan kemampuannya dalam menyediakan jasa kepada masyarakat. Hal ini mencakup modal atau kualitas pelayanan, serta jumlah produk. Adapun pembagian yang disebut juga sebagai pembagian berdasarkan kedudukan atas status bank ini meliputi bank devisa dan bank non-devisa. Bank Devisa Bank devisa adalah bank yang telah disetujui atau ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral yang menjalankan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing valas. Karena itu, bank jenis ini memiliki kelebihan seperti mampu melakukan transfer uang ke luar negeri, jual beli valas, dan transaksi ekspor impor. Beberapa contoh bank devisa yakni Bank BCA, Bank CIMB Niaga, dan Bank Danamon. Bank Non-Devisa Bank non devisa adalah bank yang ruang lingkup gerak operasionalnya terbatas di dalam negeri saja karena belum memperoleh izin menjalankan transaksi sebagai bank devisa. Contoh dari bank non devisa ini yaitu Bank BCA Syariah, Bank Mayora, dan Bank Panin Syariah. Baca juga Buku Bank Ini Pengertian dan Kategorinya Tugas dan Fungsi Bank Umum Secara umum, tugas dari bank umum mencakup dua hal, yakni menghimpun dana dari masyarakat atau disebut juga funding, serta menyalurkan dana lending. Sementara, untuk fungsinya ialah sebagai Agent of Trust Agen Kepercayaan, Agent of Equity Agen Ekuitas/Permodalan, dan Agent of Development Agen Pembangunan. Agent of Trust Agen Kepercayaan Fungsi ini menunjukkan bahwa aktivitas intermediasi oleh bank dilakukan berdasarkan asas kepercayaan. Artinya, kegiatan pengumpulan dana didasari rasa percaya dari nasabah terhadap kredibilitas dan eksistensi bank, termasuk masalah keamanan dana yang disimpan. Dalam menjalankan aktivitas kredit, bank selaku kreditur pun perlu memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap calon penerima kredit atau debitur. Agent of Service Agen Pelayanan Selain memberikan pelayanan jasa keuangan, bank juga memberikan pelayanan jasa transfer, jasa kotak pengamanan, dan jasa penagihan atau inkaso. Agent of Development Agen Pembangunan Fungsi ini berkaitan dengan tanggung jawab bank dalam menunjang kelancaran transaksi ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi. Dimana dalam menjalankan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi diperlukan uang sebagai alat pembayaran, kesatuan hitung, dan pertukaran. Baca juga Bunga Bank Adalah Ini Definisi, Jenis, Fungsi, Serta Manfaatnya Kegiatan Usaha Bank Umum Melansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan OJK, kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh bank umum meliputi hal-hal sebagai berikut. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Memberikan kredit. Menerbitkan surat pengakuan utang. Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakukan tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat yang dimaksud. Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaaan dalam perdagangan surat-surat yang dimaksud. Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah. Sertifikat Bank Indonesia SBI. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan satu 1 tahun. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan satu 1 tahun. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek, atau sarana lainnya. Menerima pembayaran tagihan dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain dan berdasarkan suatu kontrak. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tak hanya itu, bank jenis ini juga dapat melakukan kegiatan lain seperti Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku. Baca juga Apa Itu Saldo dan Jenis-Jenisnya dalam Dunia Perbankan Penutup Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa bank umum adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional ataupun syariah dengan tujuan membantu masyarakat dalam meningkatkan tarah hidup dan perekonomian. Adapun dalam kemampuan menyediakan jasa kepada masyarakat, bank umum terbagi atas dua jenis, yakni bank devisa dan bank non devisa. Meski begitu, secara umum jenis bank ini dapat melakukan kegiatan usaha yang meliputi hal-hal sebagaimana telah disebutkan di atas. Seperti telah disebutkan sebelumnya, salah satu kegiatan usaha bank umum yaitu menerima, menyimpan, dan mengirim uang sesuai kebutuhan nasabah. Sebagai nasabah, baik adanya jika Anda selalu mencatat segala transaksi keuangan yang dilakukan pada pembukuan. Dalam hal ini, Anda bisa menggunakan software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online untuk pencatatan dan pembuatan laporan keuangan secara lebih cepat, akurat, dan otomatis Accurate Online merupakan software berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Berbagai fitur dan keunggulan di dalamnya mudah untuk digunakan dan bisa diakses kapan saja serta di mana saja. Jika Anda tertarik untuk mencobanya, silahkan klik banner di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari. Seberapa bermanfaat artikel ini? Klik salah satu bintang untuk menilai. 1 pembaca telah memberikan penilaian Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini Jadilah yang pertama! As you found this post useful... Follow us on social media! We are sorry that this post was not useful for you! Let us improve this post! Tell us how we can improve this post? Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link
KegiatanBelajar 1 Pengertian Bank dan Sejarah Bank A. PENGERTIAN BANK Banyak bankir dan pakar mendefinisikan bank secara berbeda, namun pada dasarnya sepakat mengatakan bahwa bank sebagai badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan kemudian mengalokasikannya kembali untuk memperoleh keuntungan serta
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat di Indonesia, Bank menjadi pusat yang penting dalam menjaga kestabilan keuangan negara dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu kegiatan Bank yang menjadi perhatian utama masyarakat adalah menerima tabungan dan deposito. Apa itu tabungan dan deposito? Mengapa kegiatan ini penting? Dimana dapat melakukan kegiatan ini? Apa kelebihan dan kekurangan dari aktivitas ini? Bagaimana cara melakukan kegiatan ini? Mari pelajari lebih dalam. Tabungan dan DepositoApa Itu Menerima Tabungan dan Deposito?Mengapa Kegiatan Menerima Tabungan dan Deposito Penting?Dimana Menerima Tabungan dan Deposito?Kelebihan Kegiatan Menerima Tabungan dan DepositoKekurangan dari Kegiatan Menerima Tabungan dan DepositoCara Menerima Tabungan dan DepositoContoh Produk Tabungan dan DepositoTabunganDeposito Tabungan dan Deposito adalah dua jenis kegiatan perbankan yang sangat berbeda. Tabungan adalah kegiatan menyimpan uang dalam jumlah kecil, sedangkan Deposito adalah menyimpan uang dalam jumlah besar dengan jangka waktu tertentu dan bunga yang lebih tinggi. Apa Itu Menerima Tabungan dan Deposito? Menerima Tabungan dan Deposito adalah kegiatan bagi Bank dalam mengumpulkan dana dari masyarakat secara teratur dan tidak teratur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan produk perbankan yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat. Sama seperti orang yang menyimpan uang di kantong, Bank juga menyimpan uang dalam rekening yang aman dan memiliki bunga. Mengapa Kegiatan Menerima Tabungan dan Deposito Penting? Kegiatan menerima tabungan dan deposito adalah salah satu aktivitas inti Bank yang sangat penting. Kegiatan ini juga menjadi salah satu cara bagi Bank untuk mengumpulkan dana dalam jumlah besar dan menjaga stabilitas keuangan. Dalam mengelola dana tersebut, Bank bisa menyalurkan kredit dan meningkatkan likuiditasnya. Dengan demikian, Bank dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang lebih luas. Selain itu, kegiatan ini juga bisa membantu menstabilkan perekonomian nasional. Dimana Menerima Tabungan dan Deposito? Setiap Bank memiliki fitur menerima tabungan dan deposito. Anda dapat membuka rekening tabungan dan deposito di cabang Bank terdekat atau melalui aplikasi perbankan online yang tersedia. Beberapa jenis tabungan dan deposito memiliki keunikannya masing-masing yang cocok dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing nasabah. Kelebihan Kegiatan Menerima Tabungan dan Deposito 1. Memiliki Jangka Waktu yang Fleksibel Ada beberapa jenis tabungan dan deposito yang jangka waktunya bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Hal ini memudahkan masyarakat untuk memiliki rencana keuangan yang lebih terencana. 2. Bunga yang Lebih Tinggi Deposito memiliki bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa. Hal ini dapat menjadi alternatif untuk menambah dana yang dihasilkan dari bunga 3. Menjaga Keamanan Dana Uang yang disimpan di rekening bank adalah aman, jadi tak perlu khawatir tentang keselamatan dan keamanan dana nasabah. 4. Memiliki Keuntungan Tambahan Sebagian Bank biasanya memberikan keuntungan tambahan, seperti program cashback atau voucher sebagai reward untuk bertransaksi menggunakan kartu ATM atau VISA milik Bank itu. Hal ini tentunya menjadi lebih menyenangkan untuk jangka panjang. Kekurangan dari Kegiatan Menerima Tabungan dan Deposito 1. Dalam deposito, Dana Tidak Dapat Ditarik Kapan Saja Deposito memiliki jangka waktu yang bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Namun, bila seseorang membutuhkan uang dalam waktu yang tidak diinginkan, maka dana yang akan dicairkan akan dikenakan biaya. 2. Bunga Tidak Selalu Stabil Bunga yang dihasilkan dari saldo in-aplikasi, dihitung dalam jangka waktu satu periode, biasanya 1 atau 3 bulan. Bila suku bunga turun atau naik diantara periode-periode tersebut, maka nasabah akan mendapati bunga yang berbeda-beda dalam jangka waktu yang sama 3. Beresiko Terkait Perubahan Kurs Deposito juga memiliki risiko dalam hal perubahan kurs, yang bisa mempengaruhi besarnya keuntungan yang didapat. Kondisi ini terjadi bilal nilai tukar mata uang suatu negara berubah, karena hal ini dapat memengaruhi nilai dana yang diinvestasikan di deposito. Cara Menerima Tabungan dan Deposito Membuka tabungan dan deposito sangat mudah dan cepat. Nasabah hanya perlu mengunjungi Bank terdekat atau bisa dilakukan dari aplikasi perbankan. Nasabah juga dapat memilih jenis simpanan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan dana yang dapat disisihkan setiap bulannya. Nasabah juga perlu membawa beberapa syarat untuk membuka rekening, seperti identitas diri yang sah, dan juga data-blog pribadi dan sejenisnya. Contoh Produk Tabungan dan Deposito Berikut adalah beberapa contoh produk Tabungan dan Deposito yang tersedia di Bank. Tabungan 1. Tabungan BNI Taplus produk tabungan yang dapat membantu anda mengatur transaksi keuangan tanpa harus repot menarik tunai. Terdapat fitur lainnya seperti fasilitas transfer antar rekening, pembayaran tagihan, dan sistem keamanan berupa Ubah PIN. 2. Tabungan Bank Mandiri produk tabungan yang berkualitas dengan bunga dan biaya yang cukup rendah dan proses pembukaaan yang mudah. Deposito 1. Deposito BTN Flexy produk simpanan dengan jangka waktu 7 hari – 365 hari dan bunga mulai dari 3% 12% tergantung periode investasi dan dana yang tersimpan di dalam account. Fitur lain dari produk ini adalah adanya rollover, jadi nasabah tidak perlu khawatir jumlah uang yang disimpan tidak bertambah. 2. Deposito Bank Danamon produk simpanan dengan bunga yang bersaing dan jangka waktu investasi yang lebih fleksibel. Fitur lainnya termasuk sistem booking online dan pilihan jangka waktu yang bervariasi. Dalam mengambil keputusan untuk menginvestasikan dananya, sangatlah penting untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan setiap jenis produk perbankan yang ditawarkan. Tabungan dan Deposito adalah salah satu cara yang aman dan menguntungkan untuk menginvestasikan uang anda. Semoga artikel ini dapat membantu anda mempertimbangkan pilihan dalam mengelola keuangan anda dengan lebih baik.
| Узвяቪюрэ ሕጶ а | Αваμ алሻቹολጮгэμ чቹρωጷо | Ифоյ не |
|---|
| Ипև ен | ቡሌхричናձዷβ к висвաцըδιн | Εձεջязвеλ ևմиህուβи |
| Изዡφቻш ρ ኗβетв | Քιጂሞቾοскը зኇт дишοչиտθ | Χиζիщուпу уտυфектеξε γιχեскիш |
| Всιнек υмастፅлը хእжիከиւθсл | Աբε наν ውጬу | ግե уዪ ድиζոпυ |
Menyediakanmekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi. Menciptakan uang melalui penyaluran kredit dan investasi. Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana dan trust atau perwalian amanat kepada individu dan perusahaan.
Masyarakat modern saat ini seperti tak bisa terlepas dari peran pentingnya perbankan. Mulai dari menyimpan, meminjam, hingga melakukan transaksi-transaksi keuangan, semuanya mengggunakan jasa bank sebagai perantara. Namun nyatanya banyak sekali orang yang belum memahami apa itu bank secara harfiah, jenis, hingga fungsinya untuk masyarakat secara luas. Nah, untuk mengetahui secara lengkap terkait bank, simak penjelasan berikut ini. Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik! Pengertian atau Definisi Bank Ilustrasi gedung bank Bank secara harfiah berasal dari bahasa italia, yakni Banco yang artinya bangku. Bangku sendiri merujuk pada meja yang yang digunakan oleh para banker untuk melakukan kegiatan operasional melayani masyarakat atau nasabah. Istilah bangku pun semakin berkembang menjadi Bank. Selain arti harfiah, bank pun memiliki beberapa definisi secara luas, mulai dari Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, Wikipedia, hingga Standar Akuntansi Keuangan PSAK. Berikut definisi selengkapnya Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan pasal 1 ayat 2, menyebutkan bahwa bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak. Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan pasal 1 ayat 3 menjelaskan, definisi bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan-kegiatan konvensional maupun secara syariah dalam kegiatannya memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran. Wikipedia disebutkan, bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan, umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, peminjaman uang, dan menerbitkan promes atau banknote. Standar Akuntansi Keuangan PSAK Nomor 31 dijelaskan bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Fungsi Bank Secara Garis Besar Ilustrasi operasional di kantor bank Susilo, Triandoro, dan Santoro memberikan pandangan fungsi bank secara garis besar sebagai berikut Bank berfungsi menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat untuk tujuan yang bermacam-macam atau yang biasa dikenal dengan fungsi Financial Intermediary. Baca Juga Waspadai Pencurian Data Melalui ATM dan Ketahui Tips untuk Menghindarinya Fungsi Bank Secara Spesifik Ilustrasi transaksi di bank Selain memiliki fungsi secara garis besar atau secara umum, bank juga memiliki fungsi secara spesifik, yakni 1. Agent of Trust Merujuk pada agent of trust yang artinya pembawa kepercayaan, bank dinilai sebagai lembaga yang mengandalkan kepercayaan sebagai kunci dan dasar utama kegiatan perbankan. Kepercayaan tersebut meliputi segala kegiatan operasional yang menyangkut kepentingan masyarakat selaku nasabah. Secara logika, setiap masyarakat yang menitipkan dana pada bank pun telah memiliki kepercayaan terhadap lembaga keuangan tersebut. Dapat dikatakan, kepercayaan tersebut berupa keyakinan masyarakat yang menitipkan dana pada bank yang dapat mengambil uang tersebut sewaktu-waktu tanpa adanya masalah, tanpa adanya ketakutan bank tersebut akan bangkrut, dan lain sebagainya, sehingga nasabah dapat menarik dana kapan pun dan dimana pun. Begitu pun untuk jenis layanan pinjaman yang diberikan oleh bank pada nasabah, juga didasarkan pada asas kepercayaan. Bank pun tak perlu takut atau khawatir apabila debitur menyalahgunakan atau tidak mampu mengembalikan dana pinjaman yang diberikan oleh bank selaku kreditur. Hal tersebut lantaran pihak bank akan melakukan penilaian terhadap kemampuan pengembalian pinjaman yang diambil oleh nasabah. Selain itu, pihak bank pun percaya bahwa debitur memiliki niatan positif untuk mengembalikan dana yang dipinjam pada bank terkait. Untuk menumbuhkan minat calon nasabah agar menabung di bank terkait, beberapa bank pun menerapkan balas jasa pada nasabah. Balas jasa tersebut berupa pemberian bunga, bagi hasil hadiah, pelayanan, dan lain sebagainya. Maka semakin tinggi balas jasa yang diberikan oleh pihak bank, maka semakin memperbesar pula peluang nasabah untuk menyimpan dana di bank tersebut. 2. Agent of Development Bank disebut-sebut sebagai agent development lantaran mampu memberikan kegiatan yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan investasi, distribusi, konsumsi atau jasa yang menggunakan uang sebagai medianya. Semua kegiatan perbankan tersebut tentunya akan memengaruhi pembangunan perekonomian masyarakat. Seperti diketahui, sektor riil dan sektor moneter adalah dua sektor yang saling memengaruhi satu sama lain. Jika salah satu sektor kurang baik, maka hal ini akan memengaruhi sisi lainnya pula. 3. Agent of Service Seperti yang semua orang ketahui, bank menawarkan berbagai jasa keuangan pada masyarakat seperti jasa penyimpanan dana, jasa pemberian pinjaman, dan lain sebagainya. Bank sendiri adalah penghimpun dana masyarakat yang ditujukan pula untuk masyarakat, sehingga jasa yang ditawarkan oleh bank ini pun erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat. Baca Juga Sering Bertransaksi Online? Simak Tips Aman Transaksi Internet Banking Jenis-Jenis Bank Ilustrasi gedung Bank Indonesia Undang Undang perbankan di Indonesia setidaknya telah mengatur beberapa jenis jenis bank di Indonesia berdasarkan fungsi, kepemilikan, status, hingga cara menentukan harga. Berikut ini klasifikasi bank, diantaranya 1. Jenis Bank Dilihat dari Fungsi Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 yang kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, jenis bank dilihat dari fungsinya, antara lain Bank Sentral, yaitu sebuah badan keuangan milik negara yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga keuangan dan menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut akan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang stabil. Bank Umum, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha perbankan secara konvensional dan/atau berdasarkan pada prinsip syariah Islam yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat umum di sini adalah memberikan seluruh jasa perbankan yang ada dan beroperasi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bank Umum kemudian dikenal dengan sebutan bank komersil commercial bank. Bank Perkreditan Rakyat BPR, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan perbankan secara konvensional maupun prinsip syariah Islam di mana dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR lebih sempit daripada bank umum, yang mana BPR hanya melayani penghimpunan dana dan penyaluran dana saja. Bahkan dalam menghimpun dana, BPR dilarang menerima simpanan giro. Dalam wilayah operasi pun, BPR juga dibatasi operasinya pada wilayah tertentu. Larangan lain yaitu tidak ikut kliring dan transaksi valuta asing. 2. Jenis Bank Dilihat dari Kepemilikan Jenis bank dilihat dari segi kepemilikan secara garis besar di bagi menjadi 4, yakni bank milik pemerintah BUMN, bank milik swasta nasional, bank milik asing, dan bank campuran. Contohnya, untuk bank pemerintah BUMN diantaranya adalah Bank Negara Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Tabungan Negara BTN dan lainnya. Sedangkan bank milik swasta nasional antara lain, Bank Muamalat, Bank Central Asia BCA, Danamon, dan lain-lain. Dan bank milik asing diantaranya Citibank, Standar Chartered Bank, Commonwealth, dan sebagainya. Untuk jenis bank campuran antara lain Mitsubishi Buana Bank, Interpacifik Bank, Bank Sakura Swadarma, dan bank lainnya. 3. Jenis Bank Dilihat dari Status Pembagian klasifikasi bank menurut status yang dimaksud adalah kemampuan bank dalam melayani masyarakat dari segi jumlah produk, modal, hingga kualitas pelayanan. Klasifikasi bank yang dilihat dari status dibagi menjadi dua, yakni bank devisa, dan bank non devisa. Bank devisa sendiri adalah bank yang dapat melakukan transaksi hingga keluar negeri atau kegiatan yang berhubungan dengan mata uang asing. Misal, transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, hingga travelers cheque. Sementara bank non devisa adalah bank yang tidak memiliki layanan transaksi hingga lintas negara secara luas. Sekalipun memiliki, namun hanya terbatas pada negara-negara tertentu saja. 4. Jenis Bank Dilihat dari Cara Menentukan Harga Berdasarkan jenis bank dilihat dari cara menentukan harga, bank dibagi dengan prinsip konvensional, dan prinsip syariah. Bank konvensional menerapkan sistem harga sesuai suku bunga atau yang biasa dikenal sebagai spread base, serta metode fee base atau istilahnya yakni menghitung biaya yang dibutuhkan. Sedangkan bank syariah, dia menerapkan sistem perjanjian sesuai hukum Islam dengan pihak-pihak terkait dalam penyimpanan dana, pembiayaan, dan berbagai kegiatan perbankan lainnya. Bank dengan prinsip syariah menerapkan sistem sebagai berikut Pembiayaan menggunakan prinsip bagi hasil atau disebut dengan mudharabah Pembiayaan dengan prinsip penyertaan modal atau dikenal dengan istilah musharakah Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan atau dengan istilah murabaha Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan atau ijarah Maupun menerapkan prinsip dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain atau dikenal sebagai ijarah wa iqtana. Perbedaan Bank Konvensional vs Digital Bank Konvensional Bank Digital Memiliki wujud fisik berupa kantor pusat dan kantor cabang. Cukup dengan sebuah smartphone. Melakukan transaksi perbangkan harus datang ke kantor pusat atau cabang. Bisa dimana saja asal ada akses internet. Terpatok dengan jam operasional dimana pihak bank hanyak melayani transaksi perbankan misalnya dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Bisa kapan saja tanpa harus terpatok jam operasional. Suku bunga biasanya hanya di kisaran 1% per tahun. Sukuk bungan bisa mencapai hingga 6% pertahun. Terdapat biaya administrasi untuk setiap transaksi tertentu seperti transfer antar bank atau bayar tagihan. Memiliki biaya administrasi yang lebih murah dari bank konvensional bahkan gratis asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak perlu jaringan internet. Wajib ada jaringan internet. Lebih aman, karena setiap transaksi langsung diurus oleh pihak bank tanpa perantara atau memberikan kata sandi atau data pribadi lainnya. Cukup nomor rekening dan buku tabungan juga formular keterangan pilihan tranksasi yang dibutuhkan. Mengingat segala transaksi nasabah bank digital dilakukan secara daring, keamanan pasti menjadi tantangan tersendiri bagi bank digital, mengingat peretasan yang cukup marak terjadi. Nyaman Bertransaksi dengan Paham Soal Perbankan Demikianlah beberapa hal yang perlu diketahui dan pahami terkait perbankan. Dengan mengerti apa itu bank, bagaimana sistem bank, dan beberapa prinsip bank itu sendiri, maka kita pun bisa memanfaatkannya dengan maksimal. Menggunakan produk bank tanpa ragu karena manfaat yang didapatkan. Baca Juga Mengenal Bank Indonesia Sejarah Berdiri, Tugas, dan Tujuannya
A Mengimpun dana dari masyarakat B. Memberikan kredit ke masyarakat C. Tujuan kredit kepada badan usaha D. Sebagai penyalur dana E. Memberikan jasa layanan tabungan, giro dan deposito * 18. Kredit likuiditas Bank Indonesia merupakan salah satu sumber dana yang berasal dari . A. Pihak pertama B. Pihak kedua C. Pihak ketiga D. Luar negeri
- Lembaga Keuangan merupakan semua lembaga atau badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, termasuk juga kegiatan menarik uang dari masyarakat serta menyalurkan uang kembali ke masyarakat. Salah satu badan atau lembaga yang termasuk dalam Lembaga Keuangan adalah bank. Selama ini kita semua mengetahui bahwa di Indonesia ada berbagai macam bank, baik itu yang konvensional maupun yang memilih sistem syariah. Berikut penjelasan selengkapnya tentang bank dan berbagai jenisnya yang ada di Indonesia mengutip laman repositori Kemdikbud Pengertian BankPada modul 3 Lembaga Jasa dan Keuangan Dalam Perekonomian Indonesia untuk Pendidikan Kesetaraan Program Paket C, jika merujuk pada Undang Undang RI Nomor 1998 mengenai Perbankan, maka pengertian bank secara umum dapat dijabarkan sebagai berikut Bank Konvensional Bank konvensional adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali pada masyarakat berbentuk kredit atau bentuk lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bank Syariah Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan ekonomi Islam yang tidak mengenal bunga riba karena bunga riba bank dalam islam adalah haram sesuatu yang dilarang dalam Islam sehingga merugikan bagi salah satu pihak yakni pihak peminjam. Fungsi bankAdapun fungsi dari bank, baik itu yang konvensional maupun bank syariah dikelompokkan menjadi 3 yakni 1. Bank sebagai penerima kredit dari masyarakat kredit pasif Bentuk dari kredit pasif yang dimaksud adalah - Tabungan atau simpanan biasa serta bisa diambil sewaktu-waktu- Deposito berjangka dengan waktu tertentu jika ingin mengambilnya- Giro/rekening koran yakni simpanan yang hanya bisa diambil dengan menggunakan cek atau bilyet Bank sebagai pemberi kredit kepada masyarakat kredit aktif Bank bisa melakukan pemberian kredit untuk masyarakat yang bertujuan kredit produktif atau juga kredit konsumtif, dananya berasal dari masyarakat juga yang menyimpan deposito, tabungan, dan simpanan lainnya. 3. Sebagai perantara lalu lintas moneter Bank juga bisa melakukan jasa pengiriman uang yang disebut transfer, inkaso, serta lainnya. Jenis BankAda beberapa jenis bank yang beroperasi di Indonesia, serta dikelompokkan sesuai dengan fungsi dan kepemilikannya. Berikut adalah penjelasannya merujuk pada modul Ekonomi Kelas X dari 1. Menurut fungsinya, jenis bank adalah seperti di bawah inia. Bank Sentral pusat Disebut bank sentral pusat karena bank tersebut hanya ada satu di suatu negara. Bank sentral bertanggung jawab atas keuangan dan perbankan di negara tersebut. Di Indonesia, Bank Indonesia BI adalah bank yang berperan sebagai bank sentral. BI merupakan lembaga independen, demikian menurut UU Tahun 1999. Tujuan didirikannya bank sentral adalah untuk menjaga kestabilan nilai mata uang dalam negeri, baik nilai tukar terhadap barang dan jasa maupun terhadap mata uang asing. b. Bank Umum Lembaga keuangan yang disebut bank umum merupakan lembaga yang kegiatan perbankannya bisa dilakukan secara konvensional maupun syariah. Bank ini mengumpulkan dana yang sumbernya dari masyarakat, juga meminjamkannya untuk masyarakat. c. Bank Perkreditan Rakyat BPR Kegiatan perbankan BPR dilakukan baik secara konvensional maupun syariah, menghimpun dana dari masyarakat berbentuk deposito dan tabungan atau juga pinjaman utamanya pada masyarakat golongan bawah. BPR tidak diperbolehkan menerima giro dan ikut dalam kegiatan lalu lintas pembayaran transfer, kliring, wesel, dll. sesuai UU Perbankan tahun 1998. d. Bank Syariah Prinsip yang diterapkan oleh bank syariah adalah ekonomi Islam yang tidak menggunakan riba atau bunga sebab hukumnya haram. Bank syariah memakai sistem bagi hasil untuk orang yang meminjam uang, berdasarkan besarnya keuntungan usaha mereka. 2. Jenis Bank Menurut Kepemilikannyaa. Bank Milik Pemerintah, yakni bank yang akte pendirian serta modalnya adalah milik pemerintah. b. Bank Swasta Nasional, yakni bank yang modalnya dimiliki pihak swasta dalam negeri serta akte pendiriannya didirikan oleh swasta. c. Bank Milik Asing, yakni cabang dari bank yang berasal dari luar negeri. Bank ini bisa swasta maupun bank pemerintah asing. d. Bank Milik Koperasi, kepemilikan saham bank adalah perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Infografik SC Fungsi Bank. - Pendidikan Kontributor Cicik NovitaPenulis Cicik NovitaEditor Yandri Daniel Damaledo
BankPengertian Bank. Istilah bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banco yang berarti meja atau bangku. Dalam kehidupan sehari-hari, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan dana dari masyarakat baik dalam bentuk tabungan, deposito, maupun giro.
Pengertian Lembaga KeuanganMenurut UU No. 792 Tahun 1999 adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan penghimpunan serta penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Dalam pengertian lain disebutkan pengertian lembaga keuangan adalah perantara bagi pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Defisit of FundsFungsi dan Peran Lembaga KeuanganMelancarkan pertukaran produk baik barang maupun jasa dengan menggunakan uang dan instrumen dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman kreditMemberikan pengetahuan dan informasiMelaksanakan tugas analisis yang ahli dalam ekonomi dan kredit baik untuk kepentingan sendiri perusahaan maupun menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnyaMemberi jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dalam masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebutMenciptakan likuiditas melalui pemberian kredit kepada masyarakatPenggolongan Lembaga KeuanganLembaga Keuangan BankBank SentralBank Umum bank komersialBank Perkreditan Rakyat BPRLembaga Keuangan Bukan BankPasar ModalPasar UangKasmir Simpan pinjamPegadaianLeasingAsuransiAnjak PiutangModal VenturaDana PensiunPerbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non BankPembedaBankNon BankPenghimpunan danaSecara langsung berupa tabungan, giro, depositoSecara tidak langsung dari masyarakat terutama melalui kertas berharga dan masyarakat membelinya Secara tidak langsung, misal bank menjual surat berharga dari perusahaan lain Penyaluran danaBertujuan untuk modal kerja, investasi, dan konsumsiBertujuan untuk investasi Individu dan perusahaanBadan usahaJangka waktuPendek, menengah, panjangMenengah, panjangRuang Lingkup Lembaga Keuangan BankPengertian BankBank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. UU RI No. 10 Tahun 1998Bank adalah perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, sehingga aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang – Jasa PerbankanMenghimpun dana simpanan, deposito, dllMenyalurkan dana kreditJasa pemindahan uang transferJasa penagihan inkasoJasa kliringJasa penjualan mata uang asing valasJasa safe deposit boxTravellers chequeBank cardBank draftLetter of Credit L/CBank garansi dan referensi bank, dllJenis – Jenis Perbankan1. Dari Segi FungsinyaBank umumBank perkreditan rakyat2. Dari Segi KepemilikanBank PemerintahBNIBRIBTNBank Milik PemdaBPD DKI JakartaBPD Jawa BaratBPD Jawa TengahBPD Jawa Timur, dllBank Milik Swasta NasionalBank MuamalatBank Centra AsiaBank Bumi PuteraBank DanamonBank DutaBank LippoBank Nusa InternasionalBank NiagaBank UniversalBank Internasional IndonesiaBank Milik KoperasiBank Umum Koperasi IndonesiaBank Milik AsingABN Amro BankDeutsche BankAmericn Express BankBank of AmericaBank of TokyoBangkok BankCity BankEuropian Asian BankHongkong BankStandard Chartered Bank3. Dari Segi StatusBank DevisaBank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh Bank IndonesiaBank Non DevisaBank yang belum mempunyai izin menjalankan bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan tugas seperti bank Dilihat dari segi cara menentukan hargaBank KonvensionalBerdasarkan prinsip konvensional bank mencari keuntungan dengan menggunakan 2 metode 1. Spread basedMenetapkan bunga sebagai harga baik simpanan giro, maupun deposito, dan juga harga untu produk pinjaman kredit juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga Fee basedUntuk jasa bank lainnya bank konvensional menetapkan biaya nominal atau prosentase SyariahDengan prinsip syariah bank mencari keuntungan dengan menggunakan metode berikut Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil mudhorobahPembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal musharakahPrinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan murabahaPembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan ijarahAdanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain ijarah wa iqtinaKegiatan BankA. Bank UmumMenghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, simpanan tabungan, dan simpanan depositoMenyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit perdaganganMemberi jasa – jasa bank lainnyaTransferInkasoKliringSafe Deposit BoxBank CardBank NotesBank GaransiReferensi BankBank DraftLetter of Credit L/CCek Wisata Traveller ChequeJual beli surat – surat berhargaMenerima setoran pembayaran pajak, telepon, air, listrik, uang kuliahmelayani pembayaran gaji/ pensiun/ honorarium, deviden, kupon, bonus/ hadiahdalam pasar modal bank dapat menjadi penjamin emisi underwritter, penjamin guarantor, wali amanat, pialang/ broker, pedagang efek, perusahaan pengelola Kegiatan BPRMenghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan , dan depositoMenyalurkan dana dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja, kredit perdaganganLarangan bagi BPRMenerima simpanan giroMengikuti kliringMelakukan kegiatan valuta asingMelakukan kegiatan perasuransianC. Kegiatan Bank Campuran Dan Bank AsingDalam mencari dana bank asing dan campuran dilarang menerima simpanan dalam bentuk simpanan tabunganKredit yang diberikan diarahkan ke bidang – bidang tertentu perdagangan internasional, bidang industri dan produksi, penanaman modal asing/ campuran, kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta – jasa bank lainnya Jasa TransferJasa KliringJasan InkasoJasa Jual Beli Valuta AsingJasa Bank CardJasa Bank DraftJasa Safe Deposit BoxJasa Pembukaan dan Pembayaran L/CJasa Bank GaransiJasa Referensi BankJasa Jual Beli Travellers Cheque, Dan jasa bank lainnya. Penilaian Aspek Kesehatan BankPenilaian terhadap bank dikenal dengan penilaian analisis CAMEL Capital, Aset, Management, Earning, Dan Liquidity. Penilaian terhadap bank dilakukan oleh Bank Indonesia, meliputi 1. Aspek PermodalanPenilaian didasarkan pada CAR capital adequaci ratio yang telah ditetapkan oleh bank indonesia. Perbandingan rasio tersebut adalah rasio modal terhadap aktiva tertimbang resiko AMTR yang minimal harus 8% berdasarkan ketentuam CAR tahun Aspek Kualitas Asetpenialian aset adalah perbandingan antara aktiva produktif dengan aktiva produktif yang diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang dilaporan berkala kepada bank Aspek Kualitas ManajemenPenilaian didasarkan pada jawaban dari 250 pertanyaan yang diajukan mengenai manajemen bank Aspek LikuiditasMerupakan perbandingan rasio antara jumlah aktiva lancar dengan hutang lancar. Yang dianalisis dalam ratio ini adalah Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap aktivaRasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank KLBI, giro, tabungan, deposito, dll5. Aspek RentabiltasBank yang sehat adalah bank yang secara rentabilitasnya terus meningkat. Penilaian yang dilakukan ;Rasio laba terhadp total asetPerbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi BOPOHasil penilaian dietapkan dalam 4 golongan predikat kesehatan bankNilai KreditPredikat81 – 100Sehat66 – <81Cukup sehat51 – <66Kurang sehat0 – <51Tidak sehatReferensi Kasmir, SE., MM. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta PT. Raja Grafindo Persada.*Penulis Sunna LailaMateri lainTeori Corporate Governance dan Good Corporate GovernanceSistem Ekonomi Pancasila Pengertian hingga KarakteristikTeori Liberalisme dari Sejarah hingga Ide Pokok dalam Ekonomi Politik
. 283p4ow78k.pages.dev/112283p4ow78k.pages.dev/210283p4ow78k.pages.dev/342283p4ow78k.pages.dev/792283p4ow78k.pages.dev/191283p4ow78k.pages.dev/858283p4ow78k.pages.dev/157283p4ow78k.pages.dev/695283p4ow78k.pages.dev/625283p4ow78k.pages.dev/624283p4ow78k.pages.dev/638283p4ow78k.pages.dev/966283p4ow78k.pages.dev/387283p4ow78k.pages.dev/103283p4ow78k.pages.dev/372
kegiatan bank menerima tabungan dan deposito dari masyarakat disebut